Pages

Friday, July 30, 2010

info mBatang


Siap Beber Perkara Korupsi
Ditulis oleh Administrator
Friday, 23 July 2010

BATANG - Kepala Kejaksaan Negeri Batang yang baru, Johny Manurung SH, langsung membuat gebrakan meski baru beberapa bulan menjabat. Hanya dalam waktu satu bulan saja sembilan kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek yang didanai uang negara hingga puluhan miliar di wilayah Kabupaten Batang berhasil diungkap.

Ditemui di sela-sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 50 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-10, Jumat (22/7) kemarin, Johny mengatakan, sembilan kasus tersebut merupakan bagian dari 12 proyek yang menjadi sasaran penyelidikan Kejari Batang. "Dari 12 yang kami lakukan penyelidikan, 3 tidak terbukti dan 9 lainnya terbukti," ungkapnya.

Disebutkan, enam kasus diantaranya saat ini masih dimintakan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Karena nilai dari keenam kasus tersebut bila digabungkan hanya sekitar Rp 28 juta. Sementara tiga kasus lainnya sudah masuk ke tingkat penyidikan dan kini ditangani Kasi Pidsus.

"Senin (26/7) mendatang kami akan mulai memanggil para saksi-saksi untuk menjalani pemeriksaan," ungkap pria keturunan Batak tersebut. Mereka yang akan dipanggil sebagai saksi adalah panitia lelang dan rekanan. Dimana nilai kerugian dari seluruh kasus tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Proyek-proyek yang dipastikan menjadi kasus korupsi tersebut bernilai miliaran rupiah, dengan dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD provinsi dan APBD Pemda Batang. Sementara untuk nilai kerugian berkisar antara puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. "Khusus untuk yang nilainya kecil, kami meminta petunjuk dari Kejati. Sementara yang nilai kerugiannya di atas Rp 80 juta akan dilanjut hingga tingkat pengadilan," katanya.

Apa yang ditorehkan oleh Johny Manurung ini adalah prestasi tersendiri dan baru terjadi di Kejari Batang. Dalam sambutannya pada tasyakuran yang dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Batang, KH Damanhuri Yakub, kemarin, Johny menyampaikan bahwa dirinya tergugah saat mengikuti rapat evaluasi di Kejati beberapa waktu lalu.

Dimana saat itu masing-masing Kejaksaan Negeri ditanya hasil pengungkapan kasus korupsi di wilayah mereka. "Saat Temanggung menyampaikan 10 kasus dan Cilacap 8, semua bertepuk tangan. Ketika giliran Batang saya bilang nihil, semua tepuk tangan tapi diiringi ucapan 'Hu'. Saya katakan karena saya baru 4 hari menjadi Kajari Batang. Namun saat itu Pak Kajati tidak mau tahu dan justru balik bertanya sudah berapa tahun Kejari Batang ada. Maka dari itu saya langsung tergugah dan bertekad untuk menegakkan hukum, termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sehingga dia pun meminta kepada Kasi Intel, R Tatang Hermana SH, untuk dapat mewujudkannya. "Bahkan saya bilang ke Kasi Intel, kalau tidak sanggup segera buat surat pengunduran diri ke Kejati. Dan ternyata dia juga bersemangat dan berjanji akan mengungkap sampai puluhan kasus," terang Johny.

Sebagai bentuk keberhasilan pengungkapan sembilan kasus korupsi, Johny Manurung menyerahkan penghargaan kepada Tim Penyelidikan Kejari Batang. Tim tersebut terdiri dari Kasi Intel R Tatang Hermana SH, Kasi Pidum M Hambaliyanto SH dan tiga staf Sie Intel. "Tidak menutup kemungkinan nanti Kasi Pidsus juga akan mendapat penghargaan. Dengan catatan dia bisa menyelesaikan kasus tersebut dan membawanya ke pengadilan," tegas Kajari, pada acara yang diisi penyerahan santunan kepada Panti Asuhan Miftahul Ulum Desa Cepoko Kuning dan Putra Bakti Dracik Kelurahan Proyonanggan Selatan.

Sementara itu, Ketua MUI Batang KH Damanhuri Yakub, berharap agar Kejaksaan Negeri Batang dapat mewujudkan Batang yang tidak hanya berkembang saja, akan tetapi juga berbuah. Dalam arti, setiap penegakan hukum tidak hanya pada tingkat penyelidikan saja, namun nanti layu di kemudian hari. Akan tetapi benar-benar ditegakkan sampai kasus tersebut membuahkan hasil sempurna dan tidak mandek di tengah jalan. (ton)

No comments: