Friday, 14 October 2011
JAKARTA– Sejumlah kalangan menengarai terbitnya surat pemberitahuan
dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary bukan sekadar akibat kecerobohan Mabes Polri.
Menurut anggota Komisi III DPR Syarifuddin Sudding, alasan Mabes Polri
yang menyatakan terjadi kesalahan ketik sebenarnya kurang logis.Bila
memang penanganan perkaranya masih tahap penyelidikan, Mabes Polri tidak
perlu mengirim surat apa pun kepada Kejaksaan Agung.Ada surat yang telah
dilayangkan ke Kejagung dan judulnya pun SPDP atas nama Hafiz dan
kawan-kawan.
"Jadi Kepolisian harus lebih transparan dan jelas. Ada apa ini? Kalau
masih penyelidikan, apalagi baru menerima laporan, tentu tak perlu
mengirim pemberitahuan apa pun ke Kejaksaan. Harus ada penjelasan, apa
maksud surat bermasalah itu," kata Sudding di Gedung
DPR,Jakarta,kemarin. Dia meminta Polri tidak menutup- nutupi dinamika
yang terjadi di balik penerbitan SPDP tersebut.
Ini karena SPDP yang belakangan telah diralat itu telah meresahkan
berbagai pihak dan berdampak ke mana-mana, termasuk tingkat kepercayaan
terhadap KPU yang saat ini masih terdiri atas orang-orang dari kalangan
independen.Bila benar ada sejumlah anggota KPU yang sudah dijadikan
tersangka, lanjut dia,Polri diminta berterus terang kepada publik.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai manajemen pengawasan di
lingkungan penyidikan Badan Reserse Kriminal Polri pada Direktorat
Tindak Pidana Umum sangat lemah sehingga terjadi kecerobohan penetapan
tersangka. "Ada prosedur juga yang dilanggar,"ujarnya.
GuruBesarPerguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini juga menemukan
kejanggalan dari penerbitan SPDP ini.
Penetapan tersangka pada 27 Juli 2011 sedangkan SPDP baru dikirimke
Kejagungpada15 Agustus 2011.Dia menduga ada intervensi dari
kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan politik tertentu dalam
insiden kecerobohan polisi ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes
Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana mengakui ada kesalahan ketik
pada redaksional SPDP atas nama Hafiz Anshary dan kawan-kawan.
"Memang jelas di sini ada semacan kekurangcermatan. Bahwa di dalam
perihal surat itu memang sudah merupakan format yang tidak segera
disesuaikan dengan substansi. Di sini sebetulnya letak pertanyaan
teman-teman wartawan," ujar Ketut. Dalam SPDP itu, Hafiz dilaporkan oleh
pelapor Muhammad Syukur Mandar, caleg dari Partai Hanura untuk Dapil
Halmahera Barat,Maluku Utara. m purwadi
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/435689/
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
No comments:
Post a Comment