Pages

Thursday, October 13, 2011

[Koran-Digital] Abu Tholut Divonis 8 Tahun

TERDAKWA kasus terorisme di Aceh, Abu Tholut, dijatuhi vonis hukuman
delapan tahun penjara. Vonis itu lebih ringan empat tahun daripada
tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 12 tahun penjara.

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,
kemarin, majelis hakim menilai Tholut alias Ibnu Muhammad alias Agus
Hamzah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam aksi terorisme
dengan memimpin latihan militer di Aceh.

"Terdakwa telah terbukti memiliki dan menyimpan senjata api serta bahan
peledak.

Untuk itu majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada
terdakwa Abu Tholut," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Barat, Musa Arief Aini.

Dalam putusannya Musa mengungkapkan, Tholut bertindak sebagai pemimpin
dalam latihan militer bagi sekelompok warga sipil di Aceh. Ia
mengajarkan cara membongkar pasang senjata seperti jenis M16 dan AK47,
menembak, membaca peta, latihan strategis posisi bertahan, dan berbagai
ilmu bela diri.

Setidaknya ada 43 orang yang diketahui mengikuti latihan

militer tersebut.

Ditambahkannya, Tholut terbukti terlibat tindak pidana terorisme setelah
ditunjuk Abu Bakar Ba'asyir sebagai pimpinan tadrib untuk membuat
latihan militer di Aceh.

Vonis itu langsung mendapat perlawanan hukum dari Abu Tholut. Ia
mengatakan akan mengajukan banding melalui pengacaranya. Pengacara
Tholut, Ashluddin, mengatakan akan mempelajari putusan tersebut.

Sikap serupa dinyatakan jaksa penuntut umum Bambang Suharyadi. Meski
vonis itu jauh lebih rendah daripada tuntutan, tim jaksa akan mem

pelajari terlebih dulu materi putusan hakim.

Vonis kali ini adalah untuk kedua kalinya bagi Tholut.

Pada 2003 Tholut pernah ditangkap dan diganjar vonis delapan tahun
penjara, tapi kemudian mendapat remisi empat tahun dan bebas pada 2007.
Laki-laki yang pernah menjadi buron nomor satu kepolisian itu pernah
menjadi pelatih askary (angkatan perang) Jemaah Islamiyah.

Alumnus kelompok jihad di Afghanistan itu juga pendiri Ubaidah, kamp
militer di Filipina, termasuk mendirikan pelatihan militer teroris di
Jantho, Aceh Besar. (*/T-1)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/10/14/ArticleHtmls/Abu-Tholut-Divonis-8-Tahun-14102011004024.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

No comments: