Pages

Thursday, October 13, 2011

[Koran-Digital] Pengusaha Dikutip DPR Rp2,7 M

Pengusaha takut untuk melapor sebab nanti akan menjadi orang yang terlibat dalam upaya suap-menyuap. Kami menerima laporan dari seorang pengusaha di Jakarta korban mafia anggaran dengan nominal dana Rp2,7 miliar. Oknum yang menipu melibatkan dua anggota Senayan dari dua parpol."

Laode Ida Wakil Ketua DPD

WAKIL Ketua DPD yang juga penggerak Posko Pengaduan Praktik Mafi a Anggaran (P2MA), Laode Ida, kemarin, pukul 15.7017.00 WIB menerima pengaduan seorang pengusaha dari Jakarta.

Pengadu mengaku dirugikan Rp2,7 miliar oleh dua anggota DPR dari dua partai politik (parpol). Pengusaha tersebut melaporkan ke Posko P2MA karena dua anggota DPR itu belum mengembalikan uang tersebut. Pasalnya, dua anggota dewan itu tidak bisa membuktikan bahwa akan ada dana

penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) sebesar Rp40 miliar untuk salah satu wilayah di Sulawesi.

“Kami menerima laporan dari seorang pengusaha di Jakarta korban mafia anggaran dengan nominal dana Rp2,7 miliar. Oknum yang menipu melibatkan dua anggota Senayan dari dua parpol,“ tegas Laode di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pengusaha tersebut sudah memberikan uang muka sebesar Rp2,7 miliar untuk mendapatkan dana DPID tahun 2010. Namun, setelah uang diserahkan, DPID tidak kunjung dicairkan.

Pengusaha itu menuturkan kepada Laode bahwa pada 2010 uang Rp2,7 miliar itu diberikan kepada dua anggota DPR tersebut di salah satu rumah makan di kawasan Jakarta.

Uang itu diberikan karena mereka dijanjikan oleh dua anggota DPR itu akan mendapatkan anggaran DPID untuk salah satu wilayah di Sulawesi tahun anggaran 2011 sebesar Rp40 miliar.

Pengusaha itu kemudian memenuhi keinginan anggota DPR untuk menyerahkan uang muka sebesar Rp2,7 miliar secara tunai. Saat menyerahkan uang tersebut, pengusaha itu mengaku tidak menggunakan bukti seperti kuitansi. Sebab, antara pengusaha dan anggota DPR itu sudah saling paham dan saling percaya.

“Pengusaha itu mengaku ke saya tidak pakai kuitansi. Tapi uang yang dibayar cash,“ terang Laode.

Penyerahan uang di sebuah rumah makan disaksikan beberapa teman pengusaha itu.
Laode menyebutkan, kedua anggota DPR tersebut mengungkapkan kepada pengusaha itu optimisme mereka bahwa anggaran DPID sebesar Rp40 miliar segera dicairkan.

Pengusaha itu pun yakin 100% dan tidak ada pikiran sama sekali bahwa dirinya ditipu.

“Karena memang di antara mereka sudah terjalin kerja sama yang sistematis. Jadi saling percaya,“ cetus Laode.

Namun, setelah penganggaran DPID cair, anggaran untuk salah satu wilayah Sulawesi yang telah dijanjikan dua anggota DPR itu batal. Namun, uang sudah digunakan oleh mereka.
Janji kembali Laode menuturkan, kedua anggota DPR itu pernah berjanji akan mengembalikan uang Rp2,7 miliar kepada pengusaha tersebut pada Januari 2011.
Namun, janji itu tidak pernah terealisasi. Bahkan, si pengusaha sudah berbaik hati memberikan kemungkinan bagi dua anggota DPR tersebut untuk bayar dua kali.

“Tapi selalu saja kedua anggota DPR berkelit,“ jelas Laode.

Dia menambahkan, pengusaha tersebut selama ini pun tidak pernah bosan menagih kembali uang miliknya. Namun, berkali-kali juga dua anggota DPR itu berkelit.

“Pengusaha itu tidak digubris. Sebetulnya dia sudah lama ingin melaporkan kedua anggota DPR tersebut, tetapi takut. Pengusaha tersebut takut untuk lapor sebab dirinya nanti akan menjadi orang yang terlibat dalam upaya suap-menyuap,“ tutur Laode.
(*/P-4)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/10/14/ArticleHtmls/Pengusaha-Dikutip-DPR-Rp27-M-14102011004004.shtml?Mode=1

No comments: