"Tidak ada gunanya, reshuffle atau tidak."
Sejumlah pengamat dan pegiat antikorupsi menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabaikan pemberantasan korupsi dalam perombakan kabinet.Dari delapan poin yang dipaparkan setelah bertemu dengan para pemimpin partai koalisi membahas soal reshuffle, tak satu pun menyinggung hal tersebut.
Advokat senior Todung Mulya Lubis mengatakan tak adanya penegasan tentang pemberantasan korupsi dari pemaparan poin tersebut menunjukkan kemerosotan pemerintahan Yudhoyono. “Ini merupakan langkah mundur,“ujarnya saat dihubungi kemarin.
Kemarin, seusai pertemuan dengan pemimpin partai politik pendukung koalisi, Presiden berpidato memaparkan delapan poin terkait dengan perombakan. Di antaranya, pentingnya koalisi dalam reshuffle, berbagai harapan menyangkut hubungan yang lebih solid di kabinet, hubungan yang konstruktif dengan parlemen, dan kebijakan penggunaan anggaran yang lebih baik.
Todung menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini terkesan “awut-awutan“. Menurut dia, sejumlah pihak diduga“mengobokobok“ Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia mencontohkan jadwal pemilihan calon pemimpin KPK yang hingga sekarang belum jelas.
Jika ingin memberikan kepercayaan diri dan meninggalkan warisan yang baik di mata masyarakat, Todung menambahkan, Presiden wajib mengangkat kembali pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama, selain memprioritaskan reformasi birokrasi karena kedua hal itu berkaitan.
Pendapat lebih keras diungkapkan anggota Komite Etik KPK, Syafi'i Ma'arif.
Reshuffle saat ini, menurut bekas Ketua Umum Muhammadiyah itu, tak ada gunanya bagi pemberantasan korupsi ataupun perbaikan reformasi birokrasi. “Selama Presiden tidak punya nyali (memberantas korupsi), reshuffle atau tidak reshuffle, semua tidak ada gunanya.“ ujarnya kemarin.
Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko mengatakan proses perombakan kabinet saat ini hanyalah panggung politik pencitraan. Menurut aktivis antikorupsi tersebut, pidato Presiden itu sekadar pemanasan panggung politik untuk bagi-bagi kursi ke partai politik.
Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana menampik anggapan tersebut. “Presiden bukannya tak peduli. Tapi ini bukan forumnya,“ujarnya.
Menurut dia, Presiden pada saatnya akan menyampaikan soal pemberantasan korupsi.“Kalau sekarang lebih ke arah politik dan evaluasi kabinet.“
INDRA WIJAYA | ARYANI KRISTANTI | SUKMA
Merombak untuk Apa Presiden mengumpulkan para pemimpin partai koalisi di kediamannya di Cikeas kemarin terkait dengan perombakan kabinetnya. Ada delapan poin menyangkut pertemuan itu, tapi tidak disinggung soal sejumlah kasus korupsi di kementerian. Inilah sebagian kementeriannya yang berkasus.
1. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Proyek : Pembangkit listrik tenaga surya pada 2008 Nilai : Rp 8,9 miliar Status : Neneng Sri Wahyuni, Istri Nazarud din, menjadi tersangka.
Proyek : Infrastruktur daerah transmigrasi Nilai : Rp 500 miliar Status : Dua pejabat kementerian, I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dijadikan tersangka.2. Kementerian Pemuda dan Olahraga Proyek : Pembangunan wisma atlet Nilai : Rp 191 miliar Status : Dua tersangka, Mindo Ro salina Manulang dan M. El Idris, selaku yang diduga menyuap Wafid Muharam, sekretaris menteri, telah divonis.
3. Kementerian Kesehatan Proyek : Pembangunan fasilitas teknologi vaksin flu burung Nilai : Rp 718,8 miliar Status : Penyelidikan Proyek : Pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan RS rujukan pada 2009 Nilai : Rp 449 miliar Status : Pemeriksaan di kepolisian 4. Kementerian Pendidikan Nasional Proyek : Pengadaan alat bantu belajar-mengajar dokter spesialis di RS pendidikan dan RS rujukan pada 2009 Nilai : Rp 492 miliar Status : Pemeriksaan di kepolisian NASKAH: EVAN (PDAT) | SUKMA | SUMBER: TEMPO (DIOLAH)
http://epaper.korantempo.com/PUBLICATIONS/KT/KT/2011/10/14/ArticleHtmls/PERGANTIAN-MENTERI-PRESIDEN-DINILAI-ABAIKAN-KORUPSI-DI-KABINET-14102011001005.shtml?Mode=1
No comments:
Post a Comment