Pages

Sunday, October 16, 2011

[Koran-Digital] dan Telur pun Retak

IBARAT telur nan bundar sem purna, begitu pula prestasi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjebloskan koruptor ke penjara.
Walau banyak suara mi ring yang menilai lembaga ad hoc itu terlalu
banyak `mengambil' porsi kejaksaan, angka 100% yang dielu elukan KPK
tentu patut diacungi jempol... ke bawah! Pengadilan Tindak Pidana Korup
si (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, menjadi palu gada yang meremuk kan
rekam jejak KPK dengan vonis bebas kepada Wali Kota nonaktif Bekasi
Mochtar Mohamad dalam kasus korupsi APBD. Meski pem bebasan koruptor
oleh hakim bukan barang baru, kasus itu yang pertama kalinya bagi KPK.

Selama ini, pertanyaan sering kali diajukan kepada pengadilan tipikor di
Kota Kembang yang tercatat dua kali membebaskan terdakwa kasus korupsi.
Namun, dua kasus itu ditangani oleh rekanrekan kejaksaan.

Tentu ini menjadi tamparan bagi KPK. Masalahnya, kemampuan lembaga
pemburu koruptor itu dipertanyakan terutama oleh para politikus Senayan.
KPK, yang se lama ini diminta memperkuat kejaksaan dan bahkan merebut
tugas penuntutan, mulai terkena batunya.

Agak ironis memang mengi ngat hakim yang membebaskan Mochtar juga
merupakan hakim ad hoc seperti KPK sendiri. Mahkamah Agung dan Komisi
Yudisial tentu akan mengevaluasi proses seleksi hakimhakim ad hoc di daerah.
Tetapi realitasnya, agak sulit untuk menyerang atau mengubah putusan
hakim yang memang independen dan tidak bisa dipengaruhi (lagi).

Apa pun, pembebasan terhadap koruptor yang kasusnya ditangani KPK
terbukti masih punya titik lemah atau istilah asingnya achilles' tendon.
Terlepas dari apakah ada oknum KPK yang main mata atau tidak, jaringan
mafia peradilan terbukti masih sulit ditembus komisi yang diketuai
Busyro Muqoddas itu.
Sebelumnya, KPK juga dibuat se olah tak berdaya saat majelis hakim
mengabulkan permohonan status tahanan kota bagi Mochtar.

Sudah saatnya revisi terhadap UU KPK 30/2002 menitikberatkan kem bali
peran KPK untuk memperkuat institusi kejaksaan alias Korps Adhyaksa,
berikut kepolisian. Per lawanan terhadap praktik korupsi terbukti
membutuhkan gerakan bersama, hand in hand di antara aparat penegak hukum.

Semua ini tentu saja tidak bisa dilakukan tanpa keinginan politik dari
orang nomor satu negeri ini.
Kebetulan saat tulisan ini dibuat, dia masih sibuk membongkar pasang
kabinetnya ketika jelasjelas ada gajah di pelupuk mata bernama korupsi.
(Amahl S Azwar/P4)

http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2011/10/17/ArticleHtmls/SOROT-dan-Telur-pun-Retak-17102011029003.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

No comments: